BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Islam adalah agama yang di turunkan
Allah swt. Kepada nabi Muhammad saw. Dan di dalamnya terdapat aturan yang harus
di lakukan. Salah satu aturan yang harus kita lakukan adalah bagaimana adab
berkendaraan.
Kita sebagai mana yang hidup di zaman serba cannggih ini, pasti memerlukan
teknologi sperti alat transportasi.
Dalam makalah ini saya akan mencoba membahas tentang bagaimana adab
berkendaraan menurut syariat islam.
B. Rumusan maslah
Berdasarkan latar belakang yang telah di kemukakan, maka berikut rumusan
masalah dalam makalah ini:
·
Adab-adab
berkendaraan
C. Tujuan
Penukisan
makalah ini di susun bertujuan untuk :
·
Kita
mengetahui bagaimana adab ketika berkendaraan
BAB II
PEMBAHASAN
Melihat
perkembangan zaman yang serba canggih dengan teknologi, manusia pun membuat
alat trasnportasi. Dahulu orang-orang hanya menggunakan binatang-binatang seperti onta dan keledai, tetapi dengan
kecanggihan teknologi sekarang mereka pun membuat alat transportasi yang lebih
bagus, kuat, indah dan cepat seperti motor, mobil, pesawat dan lainnya. Alla
swt berfirman dalam Qs An-nahl:8
والْخَيْلَ وَالْبِغالَ وَالْحَمِيرَ لِتَرْكَبُوها وَزِينَةً وَيَخْلُقُ
مَا لا تَعْلَمُونَ
Artinya: “ Dan (Dia tela menciptakan) kuda, bagal dan
leledai, agar kamu menungganginya (menjadikannya) perhiasan, dan Allah
menciptakan apa yang tidak kamu mengetahuinya.”
Allah
swt menciptakan itu semua sebagai fasilitas bagi kita, hendaknya kita selalu
mensyukuri nikmat apa yang telah diberikan. Dengan adanya transportasi yang
bagus, indah dan cepat tersebut, kita dengan mudah pergi kemana-mana dengan
cepat sampai ketempat tujuan kita seperti pergi ke kantor, kuliah, atau bahkan
pergi tamasya bersama keluarga.
Oleh
karena itu, kita harus memekirkan dan mengetahui adab-adab berkendaraan,
sebagai bukti kita mensyukuri nikmat Allah swt.
Adapun adab-adab
berkendaraan yaitu:
1. Mempersiapkan transportasi
Awal kita memulai berkendaraan, hendaknya
mempersiapkan transportasi yang akan digunakan dan memeriksa alat kendaraat tersebut,
seperti mesin dan bahan.
2. Niat yang baik
Apabila kita
pergi memulai perjalan ke suatu daerah atau tempay, maka dianjurkan memulainya
dengan niat yang baik, agar dalam perjalan selamat dan sampai tujuan seperti
menyambung saliturahmi, mencari nafkah, menuntut ilmu dengan mengharapkan ridho
dan berkah dari Allah. Selain niat yang baik, hendaknya kita dianjurkan juga
berdoa untuk keselamatan diri agar terhindar dan dijauhi dari segala musibah.
3. Berdoa
Hal yang harus diperhatikan dalam berkendaraan adalah
berdoa. Ketika kita hendak menaiki kendaraan hendaknya terlebih dahulu membaca
doa dan dibarengi dengan berdzikir.
Sebelum kita berdoa mulai dengan membaca lafaz bismillah,
karena pada suatu ketika Ali ibn thalib di datangi sebuah kendaraan, lalu ia
menaikinya dengan membaca bismillah, dan
ketika ia duduk di atas kendaraan tersebut ia mengucapkan alhamdulillha,
kemudian beliau berdoa:
“Maha suci Allah Yang telah
menundukkan kendaraan ini untuk kami, padahal sebelumnya kami tiada
menguasainya, dan kami pastilah akan kembali kepada Tuhan kami. Lalu beliau
mengucapkan : Alhamdulillah 3 x, dilanjutkan dengan ucapan Allahu Akbar
(takbir) 3 x, dan ditutup dengan ucapan: “Maha Suci Engkau, sungguh aku
telah banyak menzhalimi diriku sendiri, maka ampunilah hambamu ini, karena
sesungguhnya tiada yang kuasa mengampuni dosa selain Engkau.”
Riwayat Abu Dawud dan At Tirmizy.
Setelah itu kita dianjurkan berdzikir
4. Dzikir safar
Ketika melakukan perjalan, setelah kendaraan maju hendaknya selalu
berdzikir yang dibaca dalam hati, hingga kita sampai tujuan. Dan dianjurkan
juga membaca doa yang diajarkan Nabi saw.
Artinya: Ya Allah! Sesungguh-nya kami memohon kebaikan dan taqwa dalam
bepergian ini, kami mohon per-buatan yang meridhakanMu. Ya Allah! Permudahlah
perjalanan kami ini, dan dekatkan jaraknya bagi kami. Ya Allah! Engkau-lah
teman dalam bepergian dan yang mengurusi keluarga(ku). Ya Allah! Sesungguhnya
aku berlindung kepada-Mu dari kelelahan dalam bepergian, pemandangan yang
menyedihkan dan perubahan yang jelek dalam harta dan keluarga”.(HR.MUSLIM)
5. Tidak membebani kendaraan
Tidak membebani kendaraan dengan beban
yang melampaui kapasitas. Seringkali kita melihat di jalan raya begitu banyak
orang yang mengemudikan sepeda motor membawa beban yang melampaui batas, karna akan dapat mengakibatkan kendaraan bisa mogok
bahkan kecelakaan.
Seorang
sahabat yang bernama Abdullah bin Ja’far -radhiyallahu ‘anhu- pernah
berkata, “Beliau masuk kedalam kebun laki-laki Anshar. Tiba tiba ada seekor
onta. Tatkala Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- melihatnya, maka onta itu
merintih dan bercucuran air matanya. Lalu Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-
mendatanginya seraya mengusap dari perutnya sampai ke punuknya dan tulang
telinganya, maka tenanglah onta itu. Kemudian beliau bersabda, “Siapakah
pemilik onta ini, Onta ini milik siapa?” Lalu datanglah seorang pemuda Anshar
seraya berkata, “Onta itu milikku, wahai Rasulullah”. Maka Nabi -Shallallahu
‘alaihi wasallam- bersabda.
“Tidakkah engkau bertakwa kepada
Allah dalam binatang ini, yang telah dijadikan sebagai milikmu oleh Allah,
karena ia (binatang ini) telah mengadu kepadaku bahwa engkau telah membuatnya
letih dan lapar”.(HR.MUSLIM )
6. Mematuhi peraturan lalu lintas
Memperhatikan rambu-rambu
keselamatan. Keselamatan merupakan hal yang perlu diperhatikan. Saat
berkendaraan penting untuk mengikuti aturan dan rambu-rambu keselamatan.
Misalnya mengenakan sabuk pengaman, menggunakan helm bagi pengendara sepeda
motor. Peraturan lalu lintas yang dibuat
untuk menjaga keselamatan itu harus dipatuhi karena yang membuat peraturan
tersebut adalah pemerintah dan sebagai ulil amri.
7. Meperlambat laju kendaraan ketika berjalan di jalan
sempit dan mempercepat kendaraan ketika di jalan lapang.
Nabi -Shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda
ketika menegur seorang sahabat yang cepat dan tergesa-gesa dalam menuntun
perjalanan para wanita yang menyertai Nabi -Shallallahu 'alaihi wa sallam-
berhaji,
وَيْحَكَ يَا أَنْجَشَةُ رُوَيْدَكَ سَوْقَكَ بِالْقَوَارِيْرِ
"Wahai
Anjasyah, celaka engkau ! Pelanlah engkau dalam menuntun para wanita".(HR.BUKHARI)
Al-Imam
An-Nawawiy-rahimahullah- berkata saat menyebutkan penafsiran
ulama tentang makna hadits ini, “Sesungguhnya yang dimaksudkan hadits ini
adalah pelan dalam berjalan, karena jika onta mendengar al-hida’ (nyanyian
hewan), maka ia akan cepat dalam berjalan; onta akan merasa senang, dan membuat
penumpangnya kaget, dan penat. Maka Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-
melarangnya dari hal itu (al-hida’), karena para wanita akan lemah saat
kerasnya gerakan, dan beliau khawatir tersakitinya para wanita dan jatuhnya
mereka”.
Maka
sepantasnya ketika berkendaraan, kita tenang dan tidak terburu-buru,
karena terburu-buru itu datangnya dari setan. Boleh mempercepat kendaraan jika
tidak melampaui batas sehingga ia dianggap terburu-buru, jika ada kemaslahatan,
dan tidak
menimbulkan kerugian dan bahaya.tidamenimbulkan kerugian dan bahaya.
8.
Tidak ugal-ugalan
Hendaklah kita memperhatikan
keselamatan diri kita
dan keselamatan orang lain ketika berkendara. Jangan sampai kita menjadi sebab tertumpahnya darah seseorang
serta rusaknya harta saudara kita. Padahal Nabi -Shollallahu ‘alaihi
wasallam- bersabda.
“Sesungguhnya darah
dan harta kalian adalah haram (mulia) atas kalian seperti haramnya hari kalian
ini, di bulan kalian ini, di negeri kalian ini”.( HR. Muslim )
Jadi, darah dan harta seorang muslim adalah haram kita ganggu, apalagi
ditumpahkan dan dirusak, karena harta dan darah seorang muslim memiliki
kemuliaan di sisi Allah.
Ada kebiasaan buruk menimpa sebagian tempat di Indonesia Raya, adanya
sebagian pemuda yang ugal-ugalan memamerkan “kelincahan” mereka dalam
mengendarai motor atau mobil di jalan raya. Ulah ugal-ugalan seperti ini bisa
mengganggu, dan membuat takut bagi kaum muslimin yang berseliweran, dan berada
dekat dengan TKP (tempat kejadian peristiwa). Bahkan terkadang
mereka menabrak sebagian orang sehingga orang-orang merasa kaget dan takut
lewat, karena mendengar suara dentuman knalpot mereka yang
dirancang bagaikan suara meriam. Padahal di dalam Islam, Nabi -Shallallahu
‘alaihi wa sallam- melarang kita mengagetkan seorang muslim.
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda ketika menegur
sebagian sahabat yang menyembunyikan tongkat saudaranya sehingga ia panik,
لَايَحِلُّ
لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا
“Tidak
halal bagi seorang muslim untuk membuat takut seorang
muslim”. (HR.
Abu Dawud)
Kagetnya sahabat yang tertidur ini akibat ulah temannya, jika dibanding
dengan kaget, dan takutnya kaum muslimin yang lewat atau berada di lokasi
balapan, maka kita bisa pastikan bahwa balapan liar seperti ini, hukumnya haram.
Apalagi pemerintah sendiri melarang hal tersebut, karena menelurkan bahaya bagi
diri mereka, dan masyarakat !!
9.
Pemilik
kendaraan lebih berhak duduk di depan
Apabila kita yang memiliki sesuatu maka kita lebih berhak atas sesuatu tersebut
dari orang selainnya. dan mengendarai kendaraan yang hidup atau yang benda mati
hukumnya sama, maka pemilik onta atau kuda atau (mobil) lebih berhak
berada di depan kendaraannya dan didahulukan daripada yang lainnya. Maka
tidaklah seseorang mengendarai kendaraannya dibagian depan kecuali dengan izin
pemiliknya.
Hadits Buraidah radhiallahu ‘anhu menjelaskan hal tersebut dan beliau berkata :
Hadits Buraidah radhiallahu ‘anhu menjelaskan hal tersebut dan beliau berkata :
“Ketika Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan datang seorang laki-laki berserta
keledai, orang itu berkata : wahai Rasulullah naiklah. Orang itu mundur ke
belakang, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata : “ Tidak kamu yang
lebih berhak di depan kendaraanmu dari pada saya kecuali kamu jadikan hal itu
untukku “. Orang itu berkata : Saya telah menjadikannya untukmu, maka beliau
pun mengendarainya”.
10.
Mendahului pejalan kaki
dengan memberi salam
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Hendaknya pengendara lebih dahulu mengucapkan
salam kepada pejalan kaki, dan pejalan kaki labih dahulu mengucapkan salam
kepada yang sedang duduk, dan yang berjumlah sedikit lebih dahuu mengucapkan
salam kepada yang berjumlah banyak.” Muttafaqun ‘alaih
Ibnu Hajar Al Asqalani berkata: “Penunggang
kendaraan dianjurkan untuk lebih dahulu mengucapkan salam, agar ia terhindar
dari kesombongan karena kendaraan yang ia tunggangi. Dengan demikian ia dapat
menjaga kerendahan hatinya.” (Fathul Bary)
Ketika seseorang
sedang berjalan kaki, dan tiba-tiba kita
mengendarai mobil mewah mengurangi kecepatan laju kendaraan dan dengan suara
yang santun mengucapkan salam kepada orang yang berjalan. Apa dan bagaimana kesan
yang timbul dalam hati orang tersebut kala itu? Dan bagaimanakah perasaan kita
bila orang lain dengan kendaraan mewahnya melintas dengan kecepatan tinggi.
Terlebih bila pengendara tersebut adalah orang yang mengenal kita?
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Dari
paparan diatas tadi dapat kita ambil simpulan, bahwa dengan kita mengetahui adab berkendaraan kita lebih
berhati-hati dalam mengendarai kendaraan tersebut.
Comments
Post a Comment